Sebelum Anda mengajukan pinjaman jaminan sertifikat tanah, tentunya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terlebih dahulu. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan tersebut antara lain :

  1. Kesanggupan mencicil

Hal pertama yang perlu Anda pertimbangkan ketika akan mengajukan pinjaman jaminan sertifikat tanah adalah mencari tahu tentang minimal cicilan yang harus dibayar. Apabila Anda memang sanggup membayar cicilan dan bunga yang diajukan dengan tenor yang ditawarkan tentu tidak masalah. Namun jika Anda mempunyai kesulitan untuk masalah jangka waktu bayar, sebaiknya pilih lembaga keuangan yang menyediakan program tenor atau jangka waktu pembayaran yang relatif lebih lama.

  1. Bijak dalam menentukan pinjaman dan nilai angsuran

Hal kedua yang perlu Anda perhatikan ketika mengajukan pinjaman jaminan sertifikat tanah adalah memperhatikan besaran pinjaman itu sendiri. Dalam hal ini disesuaikan dengan nominal yang Anda butuhkan.

Tapi sebelumnya, cari tahu terlebih dahulu, nilai cicilan yang harus Anda bayar per bulannya, lama tenor yang akan dipilih, beserta bunga yang juga harus Anda bayar. Dari angka inilah, Anda akan mudah menafsirkan, apakah Anda sanggup membayar cicilan tersebut atau tidak. Sedikit banyak hal tersebut akan membantu Anda dalam memilih nominal pinjaman secara bijak.

  1. Pahami syarat pinjaman dengan agunan tanah

Dalam mengajukan pinjaman jaminan sertifikat tanah kosong atau juga sertifikat rumah, Anda juga perlu memahami, syarat pinjaman yang diajukan oleh lembaga keuangan tersebut, misalnya saja :

  • Apakah tanah atau rumah yang akan dijadikan agunan tersebut memang atas nama Anda atau tidak.
  • Apakah ada akses masuk menuju rumah, yang akan dijadikan agunan tersebut atau tidak. Dalam hal ini apakah rumah yang diagunkan tersebut dapat dilewati oleh kendaraan, dekat dengan jalan umum, dan bukan jalan keluarga, dan hal lainnya. 
  • Lokasi tanah / rumah, sebaiknya tidak berdekatan dengan makam, sungai, atau tidak berada di bawah SUTET atau Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi. Karena jika demikian, maka tanah atau rumah tersebut, mempunyai nilai jual yang kurang bagus.
  1. Pastikan kondisi keuangan Anda baik

Ketika Anda akan bekerja sama dengan sebuah lembaga keuangan, dan agar proses pinjaman atas agunan tanah yang akan Anda ajukan lancar dan cair, maka Anda perlu memperhatikan kondisi keuangan diri sendiri.

Dalam hal ini, pihak lembaga keuangan akan mencari tahu kesanggupan Anda dengan metode 5C, yaitu Capacity, Character, Condition, Capital, dan Collateral. Jadi dalam hal ini, pihak bank akan mempelajari :

  • Apakah Anda akan menimbulkan potensi kredit macet atau tidak.
  • Ada kalanya ketika seseorang mengeluarkan sertifikat tanah, biasanya pihak bank akan berpikir bahwa Anda sudah mempunyai hutang yang cukup besar di tempat lainnya.
  • Dalam hal ini pihak bank akan melakukan evaluasi kekuatan finansial Anda, apakah Anda sebagai pihak peminjam mampu melunasi hutang cicilan yang diberikan, hingga selesai atau tidak.

Apabila pihak bank selesai menganalisa Anda, dan Anda memang tidak mempunyai catatan buruk akan pinjaman di bank, dan dinilai sanggup membayar cicilan hingga selesai, sudah pasti pihak lembaga keuangan akan mudah menggelontorkan dananya untuk pinjaman jaminan sertifikat tanah Anda.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *